Kumpulan Berita
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima layanan SIM Keliling.
Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Layanan ini beroperasi pukul 08.00-12.00 WIB. Berikut lokasinya.
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, layanan ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen.
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, layanan ini beroperasi pukul 08.00-12.00 WIB.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka lima layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus SIM