Kumpulan Berita
SIM dengan sistem poin bakal diberlakukan mulai Januari 2025. Di mana, saat poin tersebut habis pasca melakukan pelanggaran bisa berimbas pada uji SIM ulang hingga pencabutan SIM.
Selain itu, ada sejumlah persyaratan dokumen yang harus disiapkan.
SIM adalah kompetensi terhadap keterampilan berkendara.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling, pada Senin (9/12/2024).
Anggota DPR mengusulkan SIM berlaku seumur hidup agar tidak membebani masyarakat.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling.