Kumpulan Berita
layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling.
Layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling.
Terdapat lima jenis Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi para pengendara yang ada di Indonesia
Peluang tersebut nantinya bergantung dengan hasil evaluasi penerapan trek huruf s yang menggantikan angka 8.