Kumpulan Berita
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di sejumlah lokasi.
Layanan ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB. Berikut lokasinya:
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka lima gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling.
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling ini beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka lima gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling.
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, layanan SIMLING ini beroperasi pukul 07.00-12.00 WIB.
Layanan SIM Keliling beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.