Kumpulan Berita
LPS kembali menurunkan tingkat bunga penjaminan rupiah menjadi 3,75% untuk bank umum, sementara bunga valas tetap. Bunga BPR juga turun. Kebijakan ini berlaku mulai 28 Agustus hingga 30 September 2025 dan akan dievaluasi berkala.
LPS mengungkapkan hal tersebut karena faktor musiman di mana masyarakat banyak membelanjakan uangnya saat libur panjang Idul Fitri