Kumpulan Berita
Bareskrim Polri menyita ratusan barang bukti elektronik dalam pengungkapan sindikat judi online (judol) jaringan internasional yang bermarkas di perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar). Penyitaan barang bukti tersebut merupakan hasil penggerebekan di lantai 20 dan 21 Plaza Perkantoran Hayam Wuruk.
Polisi telah menetapkan 287 WNA dan 4 WNI sebagai tersangka dalam kasus ini. m
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri mengungkap peran empat Warga Negara Indonesia (WNI) dalam kasus judi online (judol) jaringan internasional yang bermarkas di perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar).
Bareskrim telah menetapkan 287 WNA dan 4 WNI sebagai tersangka kasus sindikat judi online ini.
Polisi telah menetapkan 287 WNA dan empat WNI sebagai tersangka kasus sindikat internasional judi online ini.
Polisi menciduk lebih dari 300 WNA dan seorang WNI dalam operasinya.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri memburu aktor utama sindikat judi online (judol) internasional yang ditangkap di Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar).
Polri mengungkap beragam peran 320 warga negara asing (WNA) dalam sindikat judi online (judol) internasional yang digerebek di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Mulai dari telemarketing, customer service (CS), admin hingga bagian penagihan dijalankan para pelaku dalam jaringan tersebut.