Kumpulan Berita
Jumlah tersebut merupakan hasil kalkulasi Bawaslu RI per 8 September 2022
Ternyata, dari 43 partai politik pemegang akun Sipol, ada 3 partai politik yang tak mendaftar ke kantor KPU.
Hal tersebut kata dia berdasarkan kartu tanda anggota partai sebanyak 311.772 dari 425.570 sudah terdaftar di Sipol
Mellaz mengungkap dua tantangan yang dihadapi KPU terkait kegiatan pendaftaran parpol.
Hal ini menjawab kekhawatiran sebagian pihak yang merasa bahwa Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)
"Sampai dengan tanggal 29 Juli 2022, jam 1 siang tadi, ada 39 parpol di tingkat nasional," katanya.
Adapun, sejumlah instansi negara yang turut dilibatkan dalam gugus tugas ini
Pemberian akses ini dilakukan dalam rangka mempermudah Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasannya dalam proses pendaftaran parpol