Kumpulan Berita
Terpidana kasus pornografi Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee dikabarkan bakal bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 21 Februari 2025.
Ternyata Siskaeee pernah raup keuntungan hampir Rp2 miliar dari bisnis video porno.
Selebgram Siskaeee, yang memiliki nama asli Fransiska Candra Novita, dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun
Siskaeee dan 10 terdakwa lain hadir dalam sidang film porno di PN Jaksel.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, berkas tersebut dinyatakan lengkap per Jumat 17 Mei 2024 lalu.
Salah satu tersangka dalam kasus ini adalah selebgram Siskaeee.
Siskaeee mendesak Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap tersangka lain kasus pornografi film Kramat Tunggak.
PN Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan praperadilan yang dilayangkan selebgram Fransiska Chandra Novitasari alias Siskaeee