Kumpulan Berita
Polres Siak akhirnya menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus perkosaan terhadap gadis berusia 13 tahun.
Seorang siswi di Kabupaten Siak Riau menjadi korban pemerkosaan oleh sekelompok remaja.
Keempat pelaku semuanya masih di bawah umur dengan inisial IS, NSA, MZF, dan ASA.
Kasus pembunuhan dan rudapaksa dengan korban perempuan usia 13 tahun yang sempat viral di media sosial. Dalam kurun waktu 2 hari polisi berhasil melacak dan mengungkap kasus
Pelaku utama IS sempat menghadiri acara yasinan yang diadakan keluarga.
Mereka secara bersama-sama melakukan tindak kejahatan terhadap seorang siswi SMP berinisial AA.
Seorang siswi SMP di Padang, Sumatra Barat, menjadi korban pemerkosaan secara bergilir yang dilakukan oleh pacar dan 5 orang temannya.
Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di salah satu sekolah di kabupaten Sarolangun, Jambi, berinisial FRS (17) digilir 8 pemuda.