Kumpulan Berita
Bank Indonesia akan memperluas elektronifikasi melalui pemanfaatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai uang elektronik ke beberapa daerah.
Korlantas Polri tengah mempersiapkan STNK model Kartu dan meninggalkan model kertas, ini negara yang telah menggunakannya.
Setelah smart SIM diluncurkan, giliran STNK yang rencananya akan menggunakan material baru.
Membuat smart SIM bisa dilakukan pemohon dengan cara melakukan beberapa langkah yang mudah melalui situs resmi Korlantas Polri.
Dilucurkannya smart SIM secara resmi, masyarakat yang tertarik bisa membuat sim pintar yang bisa digunakan untuk belanja.
Ia khawatir dan menduga Smart SIM justru berpotensi menjadi ladang pungli baru di pelayanan kantor SIM.
Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri mengungkapkan, bahwa Smart SIM akan mencatat pelanggaran apa saja yang telah dibuat.
Pemberlakuannya masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.