Kumpulan Berita
Dia menilai, munculnya aturan diskriminatif di wilayah sekolah berawal dari penafsiran yang salah.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta aturan sekolah yang diskriminatif dihapuskan.
Paksaan berhijab tak hanya terjadi di SMK 2 Padang. Belakangan paksaan terhadap siswi non muslim juga terjadi di Bangkinang Kabupaten Kampar
Dia menjelaskan, aturan tentang wajib mengenakan jilbab telah dibuat sejak 17 tahun lalu.