Kumpulan Berita
Satuan reserse Kepolisian Polresta Cirebon, melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menangkap seorang kakek berinisial UW
Seorang pria berinisial T (35), pelaku pedofil ditangkap polisi usai terdeteksi melakukan tindak pidana asusila
Sebanyak lima orang pria ditangkap anggota Polres Kaimana, diduga telah mensodomi seorang remaja berinisial A.
Korbannya adalah warga Kecamatan Rengat Barat.
Kompol Haris Dinzah, membenarkan penangkapan tersangka HN yang melakukan sodomi dengan modus akan memberikan ilmu kebal.
Sungguh malang nasib FL (13), remaja laki-laki ini menjadi korban pencabulan dengan cara disodomi oleh seorang pria (26).
JENIS-jenis penyimpangan seksual
Akibat perbuatannya, korban yang berusia 11 tahun terjangkit penyakit kelamin.