Kumpulan Berita
Kejagung menyatakan telah meneribitkan 175.624 ribu Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sepanjang 2025.
Menurut dia, Kejati DKI Jakarta mengembalikan SPDP kepada penyidik PMJ, karena tidak ada kelanjutan daripetunjuk-petunjuk sebelumnya.