Kumpulan Berita
Wajib Pajak (WP) wajib melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. SPT merupakan sarana WP melaporkan penghasilan
Batas lapor SPT Tahunan terakhir pada 31 Maret 2023 untuk PPh orang pribadi dan 30 April untuk PPh badan