Kumpulan Berita
Target Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bisa mencapai 85%.
Kemenkeu mencatat hingga 1 April 2019 pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mencapai 11,309 juta.
Sebagai seorang warga negara yang bekerja, tentunya setiap tahun kita wajib melaporkan jumlah pajak penghasilan kita kepada negara.
Tenggat waktu pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bagi wajib pajak orang pribadi kian dekat.
Kemenkeu terus menggaungkan kepada masyarakat untuk melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara online.
Jumlah wajib pajak orang pribadi yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) lebih dari 10,3 juta.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) hingga 19 Maret 2019 mencapai 7,30 juta.
Sri Mulyani belum akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak melaporkan pajak penghasilannya melalui Surat Pemberitahuan (SPT).