Kumpulan Berita
SPT Tahunan 2025 yang harus disampaikan paling lambat Maret 2026 dilaporkan lewat Coretax.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memastikan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2025 akan menggunakan sistem Coretax.
Hingga saat ini baru sekitar 2,6 juta wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun di sistem Coretax.
13.008.448 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2024 telah dilaporkan hingga batas akhir pelaporan pada 11 April 2025 pukul 23.59 WIB.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat 12,79 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2024 telah dilaporkan.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat total SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2024
Kementerian Keuangan mengingatkan para wajib pajak (WP) untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Khusus kembali memberikan pendampingan.