Kumpulan Berita
Jampidsus Kejagung RI kembali memeriksa Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto pada Senin (23/6/2025) ini berkaitan dugaan kasus korupsi pemberian kredit.
Kejagung kembali memanggil Direktur Utama (Dirut) PT. Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT. Sritex.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 11 saksi dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT. Sritex.
Iwan akan dimintai keterangan soal dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit di PT Sritex.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mencegah Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) ke luar negeri. Kejagung mengungkap alasan Iwan Kurniawan dicegah ialah untuk mempermudah penyidikan
Semua pihak yang diduga kongkalikong dalam memberi fasilitas kredit Sritex, kata Ray, juga harus diproses hukum.
Hibnu Nugroho, mengatakan, penyelidikan dugaan korupsi PT Sritex oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membuka apa yang membuat pabrik tekstil itu mengalami kebangkrutan.
Erick Thohir mengaku belum ada rencana BUMN terlibat dalam upaya penyelamatan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.