Kumpulan Berita
Berbagai negara mengeluarkan kebijakan di luar biasa (extra ordinary) untuk menangani dampak pandemi virus corona atau Covid-19.
Pandemi virus corona atau Covid-19 telah memukul perekonomian banyak negara termasuk Indonesia.
Amerika Serikat (AS) mengajukan utang senilai USD3 triliun atau setara Rp45 kuadriliun (Rp45.000 triliun) pada kuartal kedua.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan kepada para pengusaha untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencegah meluasnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi virus corona atau Covid-19.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan insentif bulanan bagi tenaga medis sebagai garda terdepan penanganan virus corona.
Kementerian Perindustrian memandang sektor pengalengan ikan perlu mendapat stimulus.
Uni Eropa menyetujui paket bantuan USD580 miliar atau setara Rp8.932 triliun (kurs Rp15.400 per USD).