Kumpulan Berita
Seorang pria di Kota Solo ditangkap polisi setelah diduga menganiaya istrinya sendiri hingga mengakibatkan tewas.
Perempuan berinisial SB (25) diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, AR.
Seorang suami berinisial FG (42) di Kecamatan Mandrehe, Nias Barat, melakukan penganiayaan terhadap istri hanya karena porsi lauk kurang saat makan malam.
Kasus penganiayaan terjadi di Kampung Baru Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anle'u, kabupaten Timor Tengah Utara
Pria penganiaya istri sudah ditangkap polisi.
Korban ditendang dan dibacok suaminya hingga masuk rumah sakit.
Danang menjelaskan, aksi KDRT dilakukan MRR ke istrinya berinisial DEF, yang tengah mengandung empat bulan.
Aris Martondo (51), seorang suami di Kota Lubuklinggau harus merasakan dinginnya hotel prodeo.