Kumpulan Berita
Unit Perlindungan dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok mengamankan pria berinisial LR (30), pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Seorang wanita muda RJ (21) alami luka-luka di sekujur tubuhnya akibat dianiaya oleh suami siri. Penganiayaan dipicu karena korban dituduh telah berselingkuh oleh sang suami siri hingga mengalami penganiayaan.