Kumpulan Berita
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Perkebenunan Nusantara (PTPN) III (Persero), Dolly Parlagutan Pulungan, dieksekusi ke Lapas Sukamiskin.
Dirut PT Fajar Mulia Transindo, Pieko Njotosetiadi dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur.
Dolly didakwa bersama-sama dengan I Kadek Kertha Laksana. Keduanya didakwa sama-sama menerima suap dari Pieko.
Berdasarkan informasi dari Tim Humas KPK, Madya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap distribusi gula di PTPN III.
Saya ditanya mengenai pribadinya Pak Kadek.
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kurnia Toha.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap Komisaris PTPN VI, Muhammad Syarkawi Rauf.
Muhammad Syarkawi Rauf disebut terima uang sebesar 190.300 dolar Singapura atau setara Rp1,96 miliar dari Pieko Nyotosetiadi.