Kumpulan Berita
Hasto Kristiyanto menyatakan keterangan saksi yang dihadirkan JPU merupakan daur ulang dan akrobat hukum.
Donny Tri Istiqomah mengaku pernah bertemu dengan Harun Masiku sebanyak dua kali. Bahkan, ia menyebutkan menerima uang Rp100 juta.
Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa tim penasihat hukum telah mempelajari dan membedah secara rinci kata demi kata pada dakwaan.