Kumpulan Berita

Suap PAW Anggota DPR.


Nasional
25 July 2025

Pelukan Istri ke Hasto Usai Divonis 3,5 Tahun Penjara: Kami Terima dengan Kepala Tegak

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, divonis 3,5 tahun penjara. Ia terbukti melakukan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.

Nasional
25 July 2025

Breaking News! Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.

Nasional
25 July 2025

Hakim: Hasto Kristiyanto Tidak Terbukti Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Hal itu disampaikan anggota majelis hakim saat membacakan surat putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Nasional
18 July 2025

Sidang Duplik, Hasto: Tidak Pernah Ada Meeting of Mind Suap Wahyu Setiawan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan tidak pernah ada kesepakatan atau meeting of mind terkait pemberian suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Nasional
10 July 2025

Hasto Maafkan Siapa pun yang Inginkan Dirinya Diadili

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku memaafkan pihak-pihak yang menginginkan dirinya diadili.

Nasional
10 July 2025

Pleidoi Hasto: Kasus Harun Masiku Didaur Ulang, Ancaman dan Putusan MK No 90

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI yang menyeret Harun Masiku merupakan perkara yang didaur ulang.

Nasional
10 July 2025

Prabowo Tinggalkan Brasil Usai Kunjungan Kenegaraan

Presiden Prabowo Subianto mengakhiri kunjungan kenegaraan di Brasil pada Rabu 9 Juli 2025.

Nasional
10 July 2025

Tiba di Pengadilan, Hasto Pamer Buku Pleidoi Tulisannya Selama Jadi Tahanan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menjalani sidang pembacaan nota pembelaan (pleidoi).