Kumpulan Berita
Pemerintah resmi memberikan insentif kendaraan listrik dengan besaran Rp7 juta per unit pada 20 Maret 2023.
Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemberian bantuan insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai diberikan pada 20 Maret 2023.
Jokowi Sebut Semua Komponen Mobil Listrik ada di Indonesia