Kumpulan Berita
Pengusaha menyambut baik rencana pemerintah yang akan mencabut persyaratan pembelian motor listrik.
Penerima insentif kendaraan listrik segera diperluas untuk masyarakat umum
Pemerintah segera mencairkan subsidi kendaraan listrik diberlakukan pada hari ini Senin (20/3/2023).
Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) akan diberikan pada 20 Maret 2023.
Syarat dapat subsidi konversi motor listrik Rp7 Juta.
Harga BBM Pertamax naik Rp500 dari Rp12.800 per liter menjadi Rp13.300 per liter.
Warga tidak terima pengurus pangkalan membatasi waktu pembagian sekitar 2 jam
Sri Mulyani menyampaikan bahwa realisasi belanja subsidi dan kompensasi energi sepanjang 2022 mencapai Rp551,2 triliun.