Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil delapan kepala desa dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah untuk diperiksa terkait dugaan rasuah yang menyeret nama mantan Bupati nonaktif, Sudewo. Mereka dipanggil pada Kamis (26/2/2026).
Sebanyak lima mantan tim sukses (timses) Bupati Pati, Sudewo, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan rasuah berupa pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pengkondisian proyek yang dilakukan kelompok bernama ?? Tim 8” dalam perkara yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo (SDW).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang milik Bupati Pati nonaktif, Sudewo, yang keluar masuk melalui salah satu koperasi. Pendalaman ini dilakukan saat KPK memeriksa Direktur Bisnis KSPPS Artha Bahana Syariah (ABS), Muhamad Ichsan Azhari, pada Senin (9/2/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami alur penyetoran uang terkait pengisian calon perangkat desa (caperdes) di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Pati. Selain para kades, KPK juga memanggil dua sekretaris desa (sekdes).
Total penyidik KPK memanggil 10 saksi hari ini untuk pemeriksaan kasus bupati nonkatif Pati, Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaksir Bupati Pati nonaktif Sudewo berpotensi meraup hingga Rp50 miliar, apabila praktik pemerasan terhadap calon perangkat desa (caperdes) terjadi di seluruh kecamatan di Kabupaten Pati.