Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaksir Bupati Pati nonaktif Sudewo berpotensi meraup hingga Rp50 miliar, apabila praktik pemerasan terhadap calon perangkat desa (caperdes) terjadi di seluruh kecamatan di Kabupaten Pati.
Bupati Pati, Sudewo, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sistematis dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Lembaga antirasuah pun telah menyita sejumlah gepokan uang yang diduga merupakan hasil kejahatan tersebut.
KPK memperlihatkan sejumlah karung dan plastik berisi uang yang diduga merupakan hasil korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan uang pemerasan yang diserahkan kepada Bupati Pati Sudewo, disimpan dalam karung.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan keprihatinannya atas kembali terjadinya kasus dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati, Sudewo (SDW) sebagai tersangka tindak pidana korupsi.
KPK mengumumkan status tersangka terhadap Sudewo usai dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kemarin.
Bupati Pati Sudewo tercatat memiliki sejumlah kendaraan dengan nilai mencapai Rp6,33 miliar.