Kumpulan Berita
Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 17 dan 18 Juni 2026.
Airlangga Hartarto meminta perbankan nasional, khususnya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk tidak terburu-buru menaikkan suku bunga kredit.
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen.
Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen.
Modal asing mulai masuk Indonesia pasca kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI Rate menjadi 5,50 persen.
Bank Indonesia (BI) mengambil langkah agresif untuk memperkuat pertahanan nilai tukar rupiah yang terus didera tekanan eksternal.
Bank Indonesia (BI) mengambil langkah untuk memperkuat pertahanan nilai tukar rupiah yang terus didera tekanan eksternal. Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar pada Selasa (9/6/2026), bank sentral resmi mengerek suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) hingga bertengger di level 5,50 persen.
Bank Indonesia (BI) mengungkapkan alasan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate menjadi 5,25 persen demi menjaga nilai tukar Rupiah.