Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan industri pembiayaan (multifinance) untuk mewaspadai potensi tekanan
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen.
Bank Indonesia (BI) mengambil langkah untuk memperkuat pertahanan nilai tukar rupiah yang terus didera tekanan eksternal. Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar pada Selasa (9/6/2026), bank sentral resmi mengerek suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) hingga bertengger di level 5,50 persen.
Keputusan menahan suku bunga di level 4,75 persen dinilai tepat di tengah lonjakan inflasi, derasnya arus modal asing keluar (capital outflow)
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede memperkirakan Bank Indonesia (BI) akan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 4,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan Januari 2026. Proyeksi ini didasarkan pada tekanan nilai tukar rupiah yang kembali mendekati level Rp17.000 per dolar AS.
Gubernur BI Perry Warjiyo meminta pihak perbankan untuk segera menyesuaikan suku bunga pembiayaan atau kredit agar lebih murah
Bank Indonesia (BI) dipredikis akan menahan suku bunga acuannya (BI-rate) di level 4,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang akan berlangsung pada 16??"17 Desember 2025. Meskipun ada peluang pemangkasan, momentum tersebut dinilai masih 50:50, dengan kecenderungan ditahan.
Bank Indonesia kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 18-19 November 2025.