Kumpulan Berita
Keluarga berharap Polda Metro Jaya dapat memfasilitasi restorative justice dengan mengadakan mediasi.
Saya berada di lingkungan yang tepat bisa mendukung kesembuhan. Terima kasih banyak perhatian dan kebaikan hatinya Pak Kapolri.
Kabar baik Sultan Rifat Alfatih (21), korban terjerat kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo Sentra, Tbk.
Karumkit RS Polri Kramatjati, Brigjen Hariyanto menyatakan, pasien kecelakaan kabel fiber Sultan Rif'at sudah diperbolekan pulang
Lubang napas di dalam rongga mulut sudah ditutup secara permanen saat operasi pengangkatan pita suara
Sultan Rif’at Alfatih (21) korban kabel fiber optik yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan kini harus bernafas
Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini sesuai laporan dari keluarga Sultan Rifat.
Tim dokter terus memberikan motivasi bahwa Sultan Rifat bisa berbicara dan menelan.