Kumpulan Berita
Polisi Swedia menuduhnya melakukan agitasi terhadap kelompok etnis atau nasional minggu lalu.
Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mengutuk dan memprotes keras aksi pembakaran Alquran yang dilakukan oleh seorang pemuda.
Seperti diketahui, aksi pembakaran Al-Qur'an di Swedia kembali terjadi.
Pembakaran Alquran di Masjid Stockholm Ternyata atas Izin Pengadilan Swedia
Pembakaran tersebut bukan hanya menyangkut umat Islam minoritas di Swedia, akan tetapi ini menyangkut semua orang Islam di dunia.
Polisi kemudian menuduh pria itu melakukan agitasi terhadap kelompok etnis atau nasional.
Pembakaran Alquran dinilai sebagai sebuah tindakan kebencian dan penghasutan.
Seorang pria merobek dan membakar Al Quran di luar masjid pusat Stockholm Swedia pada Rabu, (28/6/2023).