Kumpulan Berita
Cara melaporkan aplikasi pinjol ilegal ke OJK yang perlu untuk diketahui.
SWI kembali menciduk delapan entitas investasi ilegal yang melakukan penawaran investasi tanpa izin.
Satgas Waspada Investasi (SWI) berhasil menemukan 10 entitas yang melakukan penawaran investasi dan 50 pinjaman online tanpa izin.
Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat kerugian yang dialami masyarakat akibat investasi ilegal mencapai Rp123,5 triliun.
Banyak korban investasi bodong dinilai enggan membuat laporan ke pihak berwajib sehingga kasus tersebut tak ditindaklanjuti.