Kumpulan Berita
Dia mangkir dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan pada Kamis, 19 Oktober 2023 kemarin.
Penyitaan dokumen telah mendapatkan penetapan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Itu hanya salah satu dari pertanyaan yang akan diajukan," kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).
Adapun surat yang dikirim tersebut sebagai tindak lanjut dari surat Kapolda Metro pertama yang dikirimkan ke Pimpinan KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan cek senilai Rp2 triliun di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.
Ali Fikri enggan buru-buru untuk menyimpulkan kevalidan dokumen tersebut.
Saut mengatakan, bahwa ada aturan soal pimpinan KPK yang tak bisa bertemu pihak yang tengah berperkara dengan alasan apapun.
Mantan Kabareskrim ini meminta agar Polda Metro Jaya berhati-hati dan cermat dalam menangani kasus tersebut.