Kumpulan Berita
Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo
Fakta tersebut, menurut Ali, kemudian sudah menjadi catatan oleh tim jaksa lembaga antirasuah saat sidang.
Jaksa mengkonfirmasi soal pengunaan uang pribadi Hermanto demi memenuhi permintaan SYL.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.
Hal itu terungkap ketika Jaksa mencecar saksi apakah Kementan membayar penuh Rp12 miliar tersebut.
"Kita hanya memberi uang aja, yang dimintanya, tapi jumlah uang itu kurang lebih sekira 12 ekor sapi," jawab Saksi.
"Kalau Pak Menteri selesai makan siang bersama keluarga biasanya suka beli baju, yang Mulia, di mal," jawab saksi.
Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo disebutkan membeli tas Dior seharga Rp105 juta.