Kumpulan Berita
Pemberlakuan Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian.
PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen
Pemerintah menerapkan syarat terbaru perjalanan orang yang berlaku 17 Juli 2022.
Antigen kembali jadi syarat perjalanan dalam negeri bagi masyarakat yang baru mendapatkan vaksin kedua
PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan seluruh penumpang yang berangkat dari Stasiun Gambir,
Vaksin booter atau dosis ketiga belum dijadikan syarat naik kereta api saat ini.
Luhut Pandjaitan mengungkapkan bahwa pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat diterapkan paling lama dua minggu lagi
Adapun masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.