Kumpulan Berita
Febri Diansyah menduga adanya kejanggalan terkait penjemputan paksa yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kliennya.
Hingga Jumat dini hari dirinya mengaku belum bisa menemui eks Menteri Pertanian itu.
Sahroni mengatakan, mestinya KPK mengikuti prosedur yang telah ditetapkan
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum Syahrul, Febri Diansyah
Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah akan segera mendatangi Kantor KPK