Kumpulan Berita
Polisi memperingatkan dua tahanan Polsek Jatiasih yang kabur untuk segera menyerahkan diri.
Sebanyak lima personel Polsek Jatiasih yang diduga melakukan kelalaian atas kaburnya tujuh narapidana bakal disanksi.
Polisi telah menangkap lima dari tujuh napi yang kabur dari rutan Polsek Jatiasih, Kota Bekasi.
Informasi yang dihimpun ada 7 tahanan yang kabur. Namun 3 di antaranya sudah ditangkap lagi oleh tim dari Polres Pelalawan, Riau.
Polda Kalsel terus berupaya menangkap kembali dua tahanan sembari melakukan pendekatan kepada pihak keluarga.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kisaran, Dedy Wibiyanto Atabay, langsung menggelar Konferensi Pers, di LP Labuhan Ruku
Ditambahkannya, saat ini untuk sementara yang diperiksa petugas piket saat kejadian
Dalam periode 1996 sampai 2020, ada sekitar 36 buronan Indonesia yang berhasil melarikan diri ke luar negeri.