Kumpulan Berita
Aksi anarkis terjadi saat operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), pada Selasa 7 Oktober 2025. Peristiwa tersebut menyebabkan sejumlah kerusakan dan melukai seorang wartawan yang tengah meliput kegiatan penertiban di lokasi.
Puluhan aparat kepolisian Polres Halmahera Utara dan personil Brimob melakukan penggerebekan terhadap puluhan penambang liar, yang tidak memiliki izin
Sedikitnya 10 Penambang emas ilegal di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten diamankan pihak kepolisian. Mereka melakukan aktivitas di dua lokasi berbeda yakni kecamatan Cibeber dan Cilograng.
Harli menjelaskan JPU telah menandatangani Akta Permohonan Kasasi Nomor 7/Akta.Pid/2025/APN-KTP tertanggal 17 Januari 2025.