Kumpulan Berita
Puluhan penambang ilegal atau penambang tanpa izin (PETI) di kawasan Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dilaporkan mengalami keracunan gas. Gas tersebut diduga berasal dari asap generator yang digunakan sebagai penerangan di dalam lubang tambang.
Aksi anarkis terjadi saat operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), pada Selasa 7 Oktober 2025. Peristiwa tersebut menyebabkan sejumlah kerusakan dan melukai seorang wartawan yang tengah meliput kegiatan penertiban di lokasi.
Puluhan aparat kepolisian Polres Halmahera Utara dan personil Brimob melakukan penggerebekan terhadap puluhan penambang liar, yang tidak memiliki izin
Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak memvonis bebas Yu Hao (49), terdakwa kasus penambangan emas ilegal sebanyak 774 kg.
Harli menjelaskan JPU telah menandatangani Akta Permohonan Kasasi Nomor 7/Akta.Pid/2025/APN-KTP tertanggal 17 Januari 2025.