Kumpulan Berita
Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah tengah menyelesaikan PP Pertambangan.
Pemerintah telah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel.
Dadan Kusdiana menyatakan operasional PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, masih dihentikan untuk sementara.
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam meminta Pemerintah mengevaluasi sistem penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP), agar aktivitas tambang tidak melanggar aturan seperti yang terjadi di Raja Ampat.
Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat dicabut, kecuali PT Gag Nikel.
Pemerintah tidak mencabut izin usaha pertambangan (IUP) tambang nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Menurutnya, perizinannya jauh sebelum Jokowi menjadi Presiden.
Kapal pengangkut bijih nikel itu viral di media sosial.