Kumpulan Berita
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam meminta Pemerintah mengevaluasi sistem penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP), agar aktivitas tambang tidak melanggar aturan seperti yang terjadi di Raja Ampat.
Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat dicabut, kecuali PT Gag Nikel.
Pemerintah tidak mencabut izin usaha pertambangan (IUP) tambang nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Menurutnya, perizinannya jauh sebelum Jokowi menjadi Presiden.
Kapal pengangkut bijih nikel itu viral di media sosial.
Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan untuk mengawasi ketat operasional PT Gag
Pemerintah memutuskan mencabut empat izin usaha pertambangan yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Presiden Prabowo memutuskan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat.