Kumpulan Berita
Ferdy Hasiman menilai kebijakan kenaikan tarif royalti tambang bakal mengganggu program hilirisasi yang dicanangkan oleh Pemerintah.
Bahlil Lahadalia menegaskan perguruan tinggi tidak diberikan izin usaha penambangan (IUP) dalam RUU Minerba
Bahlil Lahadalia menjelaskan soal pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang mendapatkan izin mengelola lahan tambang. UKM
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membahas keberlanjutan Revisi Undang-Undang (RUU) Mineral dan Batu Bara (Minerba). Dalam hal ini, bakal dibahas soal Kampus sebagai penerima manfaat dari hasil pengelolaan tambang.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk tak melibatkan perguruan tinggi untuk mengelola tambang. Pertimbangan ini didasari atas adanya masukan dari suara publik.
Badan Legislasi (Baleg) akan segera membahas revisi undang-undang nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba).
Bahlil Lahadalia buka suara soal perguruan tinggi atau kampus bisa kelola tambang.
DPR RI) mengesahkan RUU Minerba menjadi Undang-Undang (UU). Salah satu poin penting dalam RUU ini adalah pemberian prioritas pengelolaan