Kumpulan Berita
Bahlil Lahadalia menyatakan akan meminta petunjuk Presiden Prabowo Subianto mengenai izin.
Ferdy Hasiman menilai kebijakan kenaikan tarif royalti tambang bakal mengganggu program hilirisasi yang dicanangkan oleh Pemerintah.
Bahlil Lahadalia menegaskan perguruan tinggi tidak diberikan izin usaha penambangan (IUP) dalam RUU Minerba
Kesepakatan diambil dalam rapat pleno Baleg DPR RI yang dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membahas keberlanjutan Revisi Undang-Undang (RUU) Mineral dan Batu Bara (Minerba). Dalam hal ini, bakal dibahas soal Kampus sebagai penerima manfaat dari hasil pengelolaan tambang.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk tak melibatkan perguruan tinggi untuk mengelola tambang. Pertimbangan ini didasari atas adanya masukan dari suara publik.
Badan Legislasi (Baleg) akan segera membahas revisi undang-undang nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba).
Moment orang utan sedang berjalan di depan eskavator yang sedang menambang menjadi pemandangan miris