Kumpulan Berita
Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat dicabut, kecuali PT Gag Nikel.
DPR RI mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat
Pemerintah tidak mencabut izin usaha pertambangan (IUP) tambang nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan untuk mengawasi ketat operasional PT Gag
Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya
Pemerintah memutuskan mencabut empat izin usaha pertambangan yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Masyarakat menantikan hasil evaluasi dan verifikasi tambang di Raja Ampat. Pasalnya lokasi tambang tersebut mengancam kerusakan.
DPR RI mendukung penghentian sementara operasional tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat