Kumpulan Berita
DPR RI mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat
Pemerintah tidak mencabut izin usaha pertambangan (IUP) tambang nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Empat izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat dicabut kecuali Gag Nikel.
Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya
Pemerintah memutuskan mencabut empat izin usaha pertambangan yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Tambang dan wisata Raja Ampat masih menjadi sorotan hingga saat ini.
DPR RI mendukung penghentian sementara operasional tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat
Kementerian ESDM diminta menindak tegas dan tidak pilih kasih dalam menertibkan perusahaan tambang.