Kumpulan Berita
Polisi menangkap pria berinisial KF, terduga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial SNA (20) di sebuah rumah kontrakan di Benda, Kota Tangerang, Banten.
Satuan Reskrim Polsek Neglasari menangkap pria berinisial AF (26) atas dugaan peredaran obat keras ilegal di wilayah Neglasari, Kota Tangerang, Sabtu (8/8). AF diduga mengedarkan obat keras ilegal jenis tramadol dan Hexymer.
Kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan, empat terduga pelaku berhasil diamankan di sejumlah lokasi yang berada tidak jauh dari tempat kejadian.
Polisi menangkap FP (38), pelaku penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, Banten. Kini, FP telah ditetapkan sebagai tersangka.
Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita yang bekerja sebagai caddy golf di Kelapa Indah, Kota Tangerang, Banten.
Seorang perempuan yang bekerja sebagai caddy golf diduga menjadi korban penganiayaan di kawasan lapangan golf di Kelurahan Kelapa Indah, Kota Tangerang, Banten. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka di bagian kepala dan wajah.
Polisi menangkap ayah dan anak berinisial BT (41) dan MS (17), yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P (33). Korban ditemukan tewas di sebuah kontrakan di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan telah memberikan persetujuan prinsip terhadap pemanfaatan wilayah Ciangir, Tangerang, sebagai lokasi penampungan kompos untuk membantu mengatasi persoalan sampah di Ibu Kota.