Kumpulan Berita
Satuan Reskrim Polsek Neglasari menangkap pria berinisial AF (26) atas dugaan peredaran obat keras ilegal di wilayah Neglasari, Kota Tangerang, Sabtu (8/8). AF diduga mengedarkan obat keras ilegal jenis tramadol dan Hexymer.
Kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan, empat terduga pelaku berhasil diamankan di sejumlah lokasi yang berada tidak jauh dari tempat kejadian.
Polisi menangkap pria berinisial KM terkait dugaan penusukan. KM diamankan sekitar pukul 11.30 WIB oleh tim yang dipimpin Kapolsek Jatiuwung Kompol Kresna Ajie Perkasa di Jalan Sempor Raya, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.
Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita yang bekerja sebagai caddy golf di Kelapa Indah, Kota Tangerang, Banten.
Seorang perempuan yang bekerja sebagai caddy golf diduga menjadi korban penganiayaan di kawasan lapangan golf di Kelurahan Kelapa Indah, Kota Tangerang, Banten. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka di bagian kepala dan wajah.
Bagi Tri Endah Handayani, menyiapkan lahan pemakaman bukan lagi hal yang harus dipikirkan saat kedukaan datang.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan telah memberikan persetujuan prinsip terhadap pemanfaatan wilayah Ciangir, Tangerang, sebagai lokasi penampungan kompos untuk membantu mengatasi persoalan sampah di Ibu Kota.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pengungkapan tersebut bermula saat personel gabungan Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan patroli Operasi Cipta Kondisi.