Kumpulan Berita
Hanura meminta pemungutan suara ulang di seluruh TPS Tapanuli Tengah, terkait dugaan kecurangan tersebut.
Punya waktu luang untuk berlibur bisa digunakan ke destinasi wisata yang masih jarang dikunjungi, salah satunya ke Tapanuli Tengah.
JPU dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, menuntut Sukran Jamilan Tanjung dengan hukuman penjara selama 3 tahun.