Kumpulan Berita
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menargetkan pembiayaan untuk 51.000 unit rumah pada tahun 2021.
BP Tapera mulai mencairkan dana tabungan perumahan (Taperum) bagi PNS Pensiun atau Ahli Waris.
Dana Tabungan Perumahan Rakyat (Taperum) untuk pensiunan PNS akan segera dicairkan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 66/POJK.04/2020.
Undang-Undang (UU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) telah berlaku.
Kejelasan pengembalian dana tabungan perumahan (Taperum) para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal terealisasi.
Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dipotong 3% untuk iuran Tapera.
Kebijakan pemerintah untuk memotong gaji pegawai sebesar 2,5% untuk Program Tapera