Kumpulan Berita
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan bekerjasama dengan Manajer Investasi untuk pengelolaan dana Tapera
Tapera seharusnya lebih sebagai nirlaba dan tidak diperlukan manager investasi dalam pengelolaan dananya
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera
Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan memungut iuran Tapera mulai 2021
Iuran Tapera ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah.
Program serupa Tapera juga sudah lazim dilaksanakan di berbagai negara.
Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan mulai beroperasi pada 2021.
Seluruh pekerja akan mempunyai tabungan perumahan.