Kumpulan Berita
Pengusaha menolak pungutan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diberlakukan kepada perusahaan swasta sebesar 3%
BPJS Ketenagakerjaan menilai program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) memiliki tujuan baik bagi kesejahteraan pekerja di Indonesia.
Iuran para pekerja swasta yang ikut dalam kepesertaan BP Tapera dapat diambil apabila pekerja mengundurkan diri
Batasan pekerja yang akan menjadi kepesertaan Tapera
Terdapat enam alasan penolakan PP Tapera.
Tapera menjadi polemik karena gaji pekerja dipotong untuk iuran tersebut
Tapera mencakup pegawai swasta bukan untuk cicilan rumah
Said mengatakan, pihaknya akan menggelar aksi demo menuntut dicabutnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tapera.