Kumpulan Berita
Kenaikan cukai rokok di tengah pandemi virus corona akan menjadi musibah.
Kenaikan cukai rokok di tengah pandemi virus corona akan menjadi musibah.
Petani Tembakau Indonesia menolak rencana pemerintah yang akan menaikkan tarif cukai rokok pada 2021
Pabrikan rokok asing berskala global menahan produksinya agar terhindar dari membayar tarif cukai
Pemerintah yang akan kembali menyesuaikan kembali tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok pada tahun 2021 masih menjadi polemik.
Pemerintah merencanakan melakukan penyesuaian tarif cukai pada 2021 sebesar Rp178,47 triliun.
YLKI menyatakan kebijakan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok sebesar 23% dan harga rokok sebesar 35% berlaku 1 Januari 2020.
YLKI menyatakan kebijakan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok sebesar 23% dan harga rokok sebesar 35% berlaku 1 Januari 2020.