Kumpulan Berita
Pemerintah memutuskan untuk menaikkan cukai rokok mulai tahun depan.
Pemerintah menaikan tarif cukai rokok sebesar 12,5% pada 2021
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan tarif cukai rokok tahun depan naik sebesar 12,5%
Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok sebesar 12,5%.
Tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok 2021 naik 12,5%.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan cukai hasil tembakau atau cukai rokok 2021 naik 12,5%.
Tarif cukai rokok resmi naik sebesar 12,5% pada tahun depan.
Tarif cukai rokok dikeluarkan pada waktunya dengan tujuan paling optimal dan dalam obyektif yang cukup banyak