Kumpulan Berita
Cukai rokok mulai 1 Januari 2020 naik dengan mempertimbangkan kesehatan, konsumsi dan perilaku merokok
Para petani berharap pemerintah mau menurunkan rencana kenaikan cukai rokok sehingga dampaknya tidak terlalu besar
Kenaikan tarif cukai rokok 23% akan berlaku pada 1 Januari 2020.
Pemerintah masih mengkaji wacana penggabungan Sikaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM).
Tarif cukai bagi industri tembakau dianggap kurang memenuhi rasa keadilan bagi industri-industri rokok dengan skala menengah-kecil.
Pemerintah diharapkan merealisasikan rencana penggabungan batasan produksi Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM)