Kumpulan Berita
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan tarif atas ekspor produk-produk Indonesia ke Amerika Serikat (AS) pada saat ini menjadi 15 Persen. Penyesuaian tarif yang diungkap Airlangga ini tercatat mengalami penurunan dari kesepakatan dagang bilateral AS-Indonesia sebesar 19 persen, yang sebelumnya dipatok Pemerintahan Donald Trump sebesar 32 persen.
Yang diatur dalam kebijakan tersebut adalah impor shredded worn clothing (SWC).
Implementation of the Agreement toward New Golden Age US-Indonesia Alliance di Jakarta pada waktu yang belum diumumkan secara resmi.
Perubahan tarif pascakeputusan Mahkamah Agung AS setidaknya memengaruhi neraca perdagangan internasional kedua negara.
Putusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat yang membatalkan regulasi tarif resiprokal global Presiden Donald Trump.
Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan tarif dagang global sebesar 10 persen dalam putusan terbarunya terkait kebijakan tarif Amerika Serikat
Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah resmi mengesahkan perjanjian perdagangan bilateral Agreement on Reciprocal Trade (ART). Kesepakatan yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump ini menetapkan tarif resiprokal sebesar 19 persen, namun memberikan keistimewaan tarif hingga 0 persen bagi ribuan produk unggulan Indonesia.
Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi mengesahkan perjanjian perdagangan bilateral Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada Kamis (19/2/2026) waktu setempat.