Kumpulan Berita
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat bahwa Indonesia dikenakan tiga jenis tarif dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
BI buka suara soal sorotan Amerika Serikat mengenai sistem pembayaran digital Indonesia khususnya Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Nilai tarif yang dibebankan ke Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan negara di Asia Tenggara lainnya, hingga mencapai 47%. Padahal awalnya Indonesia kena tarif impor 32%.
Budi Santoso memastikan kebijakan penambahan impor komoditas pangan.
Potensi rampungnya kesepakatan tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam waktu 60 hari.
Perang dagang antara Amerika Serikat dan China semakin memanas. Pasalnya, AS kembali menaikkan tarif impor China menjadi 245%.
Delegasi Indonesia sedang melakukan negosiasi tarif impor AS
Anindya Bakrie menilai Indonesia memiliki posisi strategis untuk menjadi sarana komunikasi di tengah ketegangan Amerika Serikat dan China